Sabtu, 11 Juli 2009

Komitmen Global

Betapa pentingnya pendidikan dapat pula dilihat dari berbagai komitmen global
antara lain konvensi hak-hak anak yang menyatakan bahwa setiap negara didunia
melindungi dan melaksanakan hak-hak anak tentang pendidikan dengan mewujudkan
wajib belajar pendidikan dasar bagi semua secara bebas. Konvensi mengenai HAM
menyatakan setiap orang berhak atas pendidikan, pendidikan harus bebas biaya
setidaknya pada pendidikan dasar. Pendidikan dasar harus bersifat wajib.
Pendidikan tehnik dan profesi harus tersedia secara umum dan pendidikan yang
lebih tinggi harus sama-sama dapat dimasuki semua orang berdasarkan kemampuan.
Sedangkan Deklarasi Dakar merekomendasikan Pendidikan Untuk Semua (Education
for All)

Indonesia kita, nasibmu kini dan nasibmu dimasa depan, masihkah kita
bermain-main dengan UUD Negera Republik Indonesia 1945 terutama pasal 31
mengenai pendidikan? Masihkah pemerintah berkehendak menjadi pemain utama dan
penentu bahkan penjamin mutu pendidikan? Masihkah pemerintah mau menumpuk
pundi-pundi biaya pendidikan didjajaran birokrasi dan membiarkan sekolah
miskin kreativitas karena minimnya dana? Masihkah?

Beberapa Saran
Sesuai tema tulisan ini yakni meningkatan mutu pendidikan, mengembalikan peran
utama kepada murid dan guru, maka ada baiknya dipertimbangkan untuk: Pertama,
dalam hal alokasi anggaran pendidikan, Riau telah menjadi contoh teladan
ketaatan terhadap UUD 45, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen. Kecontohan dan
keteladanan ini hendaknya diteruskan khususnya mengenai poin-poin yang
menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan kewajiban
pemerintah untuk membiayainya. Anak yang tidak beruntung yang dilahirkan dalam
keluarga miskin harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya tanpa halangan
apapun untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Kedua, membangun pendidikan guru berasrama setingkat S1 dengan para dosen yang
terpilih secara professional diberi gaji yang pantas sesuai tuntutan agar dapat
melahirkan calon-calon guru yang berkualitas tinggi.

Dengan itu, Riau dapat menjadi pelopor untuk melahirkan calon guru yang
profesional dan mempunyai kompetensi yang dapat diandalkan baik itu kompetensi
pedagogik, kompetensi sosial, maupun kompetensi professional, terlebih-lebih
lagi memiliki kompetensi keperibadian sebagai guru.

Ketiga, hentikan segera mengangkat guru yang tidak Professional dan tidak
mempunyai kompetensi sebagai guru. Keempat, upaya meningkatkan kualifikasi dan
sertifikasi guru (dalam jabatan) yang belum mencapai standar agar dilaksanakan
secara terencana secepatnya dan setelah itu menyebarkannya secara seimbang
baik untuk perkotaan maupun untuk pedesaan dan daerah terpencil. Menyebarkan
guru yang berkualitas berikut kesejahteraan yang memadai berarti pula
menyebarkan pendidikan yang berkualitas dan menaburkan keceriaan dimuka kelas
dimanapun dan kapanpun.

Kelima, dalam hal alokasi anggaran pendidikan, Riau telah menjadi contoh
teladan ketaatan terhadap UUD 45, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen. Kecontohan
dan keteladanan ini hendaknya diteruskan khususnya mengenai poin-poin yang
menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan kewajiban
pemerintah untuk membiayainya. Anak yang tidak beruntung yang dilahirkan dalam
keluarga miskin harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya tanpa halangan
apapun untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Keenam, mendorong anggota DPR-RI dan DPD-RI untuk berusaha maksimal agar
pemerintah (pusat) segera menjalankan dan memenuhi tuntutan UUD 45, UU
Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen dan segala PP yang menyangkut bidang
pendidikan.

Keenam, Block Grand (bukan grand yang di block) untuk pelaksanaan proses
pendidikan dan pengajaran disekolah perlu ditingkatkan dan Komite Sekolah perlu
diikut sertakan dalam penyusunan RAPBS dan pengawasan pelaksanaannya disamping
pengawasan oleh institusi pengawasan pemerintah dibidang pendidikan. Block
grand tidak perlu diikuti oleh aturan penggunaan yang jelimet seperti pada BOS,
karena bisa menjadi kontra produktif, bisa mematikan kreatifitas sekolah dan
lagi pula kebutuhan sekolah sering berbeda antara satu dengan yang lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar